Buntut Rentetan Kecelakaan TransJakarta, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Rabu 08 Des 2021, 23:23 WIB
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari PKS. (deny)

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari PKS. (deny)

“Ketiga, review (kaji ulang) operator-operator yang tidak memenuhi SPM (standar pelayanan minimum). Sekali lagi, yang kita utamakan adalah keselamatan, jangan ragu-ragu apabila ada operator yang tidak memenuhi SPM ini agar ditindak,” kata Aziz usai rapat kerja dengan TransJakarta pada Senin (6/12/2021).

Aziz berharap, rekomendasi yang diberikan Komisi B ini dapat ditindaklanjuti oleh TransJakarta. Harapannya pelayanan yang diberikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang begerak di bidang transportasi itu lebih maksimal kepada warga Ibu Kotoa.

“Kita semua berharap agar kejadian seperti yang sudah terjadi tidak terulang kembali di kemudian hari,” imbuhnya. (deny)

Berita Terkait

Menunggu Rekomendasi KNKT Soal Transjakarta

Jumat 10 Des 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update