ADVERTISEMENT

Buntut Rentetan Kecelakaan TransJakarta, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Rabu, 8 Desember 2021 23:23 WIB

Share
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari PKS. (deny)
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari PKS. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa rentetan kecelakaan TransJakarta yang kerap terjadi, berbutut pelaporan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari PKS, Abdul Aziz  ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta oleh koleganya sendiri, Rabu (8/12/2021).

Abdul Aziz dinilai otoriter dengan mengeluarkan rekomendasi sepihak terkait kecelakaan beruntun TransJakarta.

Anggota Komisi B DPRD Ichwanul Muslimin dan Wahyu Dewanto yang melaporkan Aziz ke BK DPRD DKI.

Laporan itu diterima oleh Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda.

Kepada wartawan Ichwanul merasa kecewa dengan sikap Abdul Aziz yang terkesan tidak bijaksana.

Ichwanul mengingatkan, anggota DPRD DKI Jakarta memiliki kedudukan dan pendapat yang sama karena dipilih oleh rakyat.

"Ini DPRD, bukan perusahaan dan kami sama-sama dipilih rakyat. Jadi, punya kedudukan dan pendapat yang sama," kata Ichwanul pada Rabu (8/12/2021).

Ichwanul mengatakan, Abdul Aziz mengeluarkan tiga rekomendasi Komisi B terkait kecelakaan beruntun TransJakarta melalui grup aplikasi WhatsApp.

Rekomendasi itu diterbitkan tanpa melibatkan anggota komisi lainnya, termasuk Wakil Ketua Komisi dan Sekretaris Komisi.

Heran dengan sikap koleganya, anggota Fraksi Gerindra ini mengkonfirmasi tentang rekomendasi itu kepada Aziz.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT