ADVERTISEMENT

Eks Dirut Trans Jakarta Donny Sarmedi Saragih Dijebloskan ke Lapas Salemba

Sabtu, 5 September 2020 10:25 WIB

Share
Eks Dirut Trans Jakarta Donny Sarmedi Saragih Dijebloskan ke Lapas Salemba

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Eks Direktur Utama Transjakarta Donny Sarmedi Saragih dijemput tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Apartemen Mediteriania, Jakarta Utara, Sabtu (5/9/2020) dinihari.

Menurut Kasiepenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi, Donny terbukti dinyatakan bersalah kasus penipuan oleh putusan Mahkamah Agung RI No: 100K/Pid/2019 tanggal 12 Februari 2019 Jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 309/Pid/2018/PT.Dki tanggal 12 Oktober 2018 Jo. Putusan PN Jakarta Pusat nomor 490/Pid.B/2018/PN.JKT.Pst tanngal 14 Agustus 2018.

"Kami lakukan eksekusi terhadap terpidana Donny Andy Sarmedi Saragih terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana 378 KUHPidana dengan pidana penjara selama dua ahun, setelah diterimanya putusan inkracht, terpidana bersikap tidak kooperatif dan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO, terpidana juga sempat mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat namun tidak pernah hadir dalam sidang PK a quo," papar Nirwan.

Dia dijemput tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejati DKI Jakarta sekira pk. 23:00 malam Jumat (4/9/2020), dan selanjutnya ditahan di Lapas Salemba.

 "Sebelumnya sekira pk17:00 WIB kemarin, tim telah melacak keberadaan terpidana yang berencana akan melakukan pengobatan di RSPI Jakarta Selatan, dan sekira Pk. 21:00 WIB tim gabungan bergerak menuju Apartemen Mediterania Jakarta Utara yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana, sesampainya di Apartemen, tim langsung meringkus terpidana, lalu dibawa oleh tim gabungan ke Lapas  Klas I Salemba Jakarta Pusat untuk pelaksanaan eksekusi," kata Nirwan.

Ia menceritikan kronologi tindak pidana penipuan yang dilakukan terpidana, pada bulan September 2017 disaat menjabat sebagai Direktur Operasional PT Lorena Transport dan Porman Tambunan menjabat sebagai Corporate Sekretaris PT Lorena Transport terhadap Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti pada September 2017. Ketika itu terpidana berpura-pura sebagai pihak dari Otoritas Jasa Keuangan (adji)

 

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT