BREAKING NEWS: Farid Okbah cs Resmi Ditahan Densus 88, Sempat Ceramah Ihwal Islam Nusantara

Rabu 08 Des 2021, 09:21 WIB
Ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah. (foto: istimewa)

Ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah. (foto: istimewa)

JAKARATA, POSKOTA.CO.ID -  Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat yang menjadi tersangka kasus dugaan terorisme resmi ditahan Densus 88 Antiteror. Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) milik Densus 88.

Sebagai informasi, Ketiganya diduga terlibat dalam yayasan amal milik teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Mereka resmi ditahan atas kasus dugaan terorisme pada Selasa (16/11/2021).

“Sudah ditahan sejak tadi malam,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Aswin juga mengatakan Farid cs akan ditahan selama 120 hari kedepan. 

“Penahanan oleh penyidik selama 120 hari,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Farid Ahmad Okbah telah resmi ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (16/11/2021).

Setelah kasus penangkapannya viral, langsung beredar luas di media sosial adanya video Ustaz Farid Okbah yang melakukan ceramah untuk membahas aliran Islam Nusantara.

Awalnya Ustaz Farid Okbah berceramah saat adanya jemaah yang bertanya, bagaimana menyikapi munculnya aliran Islam Nusantara.

Setelah ditelusuri, Ustaz Farid Okbah melakukan ceramah itu pada 2018 lalu, jauh sebelum dirinya ditangkap terkait kasus terorisme.

“Bagaimana cara kita menyikapi beredarnya aliran Islam Nusantara, yang sepertinya mendapat legalitas dari pemerintah,” ujar salah seorang jamaah bertanya pada Ustaz Farid Okbah.

Ustaz Farid Okbah pun menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan bahwa pemerintah tidak ikut campur tangan dengan aliran itu.

Berita Terkait
News Update