Hasilnya, semua barang bukti negatif, artinya tidak mengandung zat narkotika, kecuali barang bukti ganja milik Jeff Smith.
Jeff Smith baru saja bebas tiga bulan yang lalu, 14 September 2021. Dia dihukum kurungan penjara selama lima bulan.
Diberitakan sebelumnya, artis sinetron laki-laki berinisial JS ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (8/12/2021).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi oleh Poskota.
"Iyah betul (artis inisial JS tertangkap narkona), (ditangkap) oleh Direktorat Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Zulpan mengaku belum bisa membeberkan secara detail terkait tempat penangkapan maupun barang bukti yang didapatkan.
Pasalnya pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan kasus.
Namun Zulpan mengatakan pihak penyidik akan menggelar jumpa pers dalam waktu dekat. (cr07)