JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penangkapan Jeff Smith terkait kepemilikan ganja dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya (Jeff Smith)," kata Kombes Pol Mukti saat dihubungi awak media, Rabu (8/12/2021).
Sebelumnya heboh seorang artis laki-laki berinisial JS yang ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, dipastikan Jeff Smith.
Saat dihubungi, kuasa Hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah mengaku belum mengataui kabar kliennya kembali tertangkap terkait kasus narkoba.
Aldi mengungkapkan dirinya terakhir kali berkomunikasi dengan Aldi sehari sebelumnya.
"Kemarin malam. Masih tektokan aja yah," terangnya.
Penangkapan ini kali kedua Jeff Smith diciduk oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya Jeff Smith diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat karena mengonsumsi ganja.
Polisi mengamankan satu klip paket ganja seberat 0,52 gram saat dilakukan penangkapan kepada pesinetron Jeff Smith.
Selain barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cairan liquid vape, satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram, enam pack kertas papir dan dua alat untuk hisap ganja.
Barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh polisi.