ADVERTISEMENT

Aliansi Buruh Kecewa Anies Tak Penuhi Janjinya untuk Hadir di Balai Kota

Rabu, 8 Desember 2021 20:26 WIB

Share
Massa buruh menggeruduk Balai Kota Jakarta untuk menagih janji pada Anies (8/12/2021). (cr10)
Massa buruh menggeruduk Balai Kota Jakarta untuk menagih janji pada Anies (8/12/2021). (cr10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aliansi buruh yang gelar demonstrasi di sekitaran Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, sejak Rabu (8/12/2021) pagi.

Mengatakan kecewa atas ketidakhadiran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tatkala massa aksi menyambangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menagih janji Anies pada sore harinya.

"Kami merasa kecewa atas ketidakhadirannya Pak Gubernur. Padahal, tadi kami berharap bisa bertemu dengan beliau untuk menagih janji terkait peninjauan ulang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Tetapi nyatanya kami malah ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta perwakilan dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta, William Yani Wea kepada wartawan, Rabu (8/12/2021) menjelang petang.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada (29/11/2021) lalu.

Menjanjikan kepada buruh akan melalukan peninjauan ulang UMP DKI Jakarta dengan bersurat kepada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Meski sebagian perwakilan aliansi buruh dipersilakan masuk ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menggelar audiensi bersama Pemprov DKI.

Namun, pada dasarnya mereka tetap merasa sangat kecewa dengan ketidakhadiran mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

"Kami kecewa karena sejak awal kami sudah berharap Pak Gubernur akan memberikan jadwal deadline perihal Surat Keputusan (SK) terkait besaran UMP selesai direvisi," ujarnya.

"Tapi beliau malah tidak hadir ketika kami sambangi ke sini (Balai Kota Jakarta)," pungkas William.

Sebagai informasi, massa buruh menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta setelah beberapa perwakilan aliansi menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta penjelasan detail terkait amar putusan pada poin nomor 4 dan 7 yang dinilai multitafsir pada Rabu (8/12/2021) siang. (cr10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT