534 Kilogram Ganja Diamankan Polres Jakarta Barat 

Rabu 08 Des 2021, 17:18 WIB
534 kilogram ganja diamankan Polres Jakarta Barat serta sembilan orang tersangka. (Foto/freepik)

534 kilogram ganja diamankan Polres Jakarta Barat serta sembilan orang tersangka. (Foto/freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 534 kilogram ganja diamankan Polres Jakarta Barat serta sembilan orang tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan dari  pengungkapan sebelumnya.

"Bahwa ini berawal dari pengungkapan  sebelumnya yang kita amankan di Bekasi," ungkap Kombes Pol Ady, Rabu (8/12/2021).

Dari hasil ini, polisi berhasil mengamankan 20 karung berisi ganja kering yang sudah dipadatkan dengan berat 534 kilogram.

"Kita amankan 20 karung berisi ganja. Ini isinya ganja kering yang sudah dipadatkan 534 kilogram, setengah ton lebih," ujarnya.

Ady menyebut rencananya barang bukti ratusan kilogram ganja tersebut bakal diedarkan di daerah Jabodetabek.

Lihat juga video “Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Seksual Oleh Dosen Protes Namanya Dicoret Yudisium”. (youtube/poskota tv)

Adapun, polisi mengamankan sembilan orang berinisial  S (45), N (31), SP (56), M (56 ),  K (51), AA (26), SD (45), FRN (37), dan DM (40).

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun. (cr04)

Berita Terkait
News Update