ADVERTISEMENT

Ipda OS, Pelaku Penembakan Exit Tol Bintaro Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 7 Tahun

Selasa, 7 Desember 2021 15:28 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Ipda OS pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro, ditetapkan sebagai tersangka, terancam hukuman 7 tahun. (Foto/cr01)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Ipda OS pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro, ditetapkan sebagai tersangka, terancam hukuman 7 tahun. (Foto/cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ipda OS, pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro, ditetapkan sebagai tersangka, terancam hukuman 7 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara berdasarkan alat bukti.

Selain itu juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi penembakan Exit Tol Bintaro Pesanggerahan, Jakarta Selatan

"Berdasarkan pemeriksaan dari penyidik Krimum dan Propam dan juga gelar perkara yang baru saja tuntas, maka penyidik menetapkan atau menaikan status Ipda OS sebagai tersangka," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).

Zulpan menerangkan Ipda OS ditetapkan sebagai tersangka dengan dipersangkakan pasal Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Yang jelas Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan secara profesional dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak," ucapnya.

Sebelumnya, dua orang pria mengalami luka tembak di Exit Tol Bintaro, Pesanggerahan, Jakarta Selatan pada Jumat (27/11/2021).

Pelaku penembakan merupakan oknum anggota Polantas, Ipda OS.

Setelah dirawat di Rumah Sakit, satu korban bernama Poltak Pasaribu dinyatakan meninggal dunia usai mengalami tembakan di bagian perut.

Ipda OS saat itu mendapat laporan dari warga berinisial O yang merasa terancam karena diikuti oleh beberapa orang menggunakan mobil.

Lihat juga video “Tolak Kenaikan UMK, Ribuan Buruh Lempari Petugas di Depan Balaikota”. (youtube/poskota tv)

Belakangan diketahui, O merupakan salah satu staf pemerintahan.

Antara Ipda OS dan O mempunyai hubungan pertemanan.

Sehingga saat O merasa terancam karena dibuntuti, O kemudian nenghubungi Ipda OS yang saat itu sedang bertugas. (cr01)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT