ADVERTISEMENT

Covid-19 Omicron Semakin ‘Mengganas’, DPR Putuskan Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Selasa, 7 Desember 2021 16:02 WIB

Share
Ketua DPR Puan Maharani. (ist)
Ketua DPR Puan Maharani. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyebaran varian Omicron di sejumlah negara kini membuat DPR RI untuk menunda rencana perjalanan dinas ke luar negeri.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan tujuan penundaan perjalanan ke luar negeri guna antisipasi varian Omicron masuk ke Indonesia.

Keputusan tersebut disampaikan  Puan Maharani dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Senin (6/12/2021) kemarin.

"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian Omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," jelas Puan, dikuip dari PMJ News.

Lanjut Puan, keputusan penundaan perjalanan ke luar negeri itu diterapkan mulai 6 Desember 2021 sampai batas waktu penangguhan itu lebih lanjut.

"Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga meminta agar masyarakat waspada dengan varian Omicron yang diklaim lebih berbahaya dari varian sebelumnya.

"Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir, dan di 2022 pandemi Covid masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi negara kita Indonesia,” terang Presiden Jokowi dalam penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD tahun 2022, Senin (29/11/2021).

“Selain varian lama di beberapa negara telah muncul varian baru, varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita," sambungnya.

Jokowi juga menegaskan antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin. Tujuannya agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi serta pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT