ADVERTISEMENT

Adi Kurnia Singgung Dirut PT Transjakarta Tukang Ikan Saat Rapat Evaluasi Rentetan Kecelakaan Bus TJ 

Senin, 6 Desember 2021 15:37 WIB

Share
Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan jajaran Direksi Transjakarta membahas rentetan kecelakaan, dimanan Adi Kurnia singgung Dirut PT Transjakarta tukang ikan. (Foto/deny)
Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan jajaran Direksi Transjakarta membahas rentetan kecelakaan, dimanan Adi Kurnia singgung Dirut PT Transjakarta tukang ikan. (Foto/deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat rapat evaluasi rentetan kecelakaan bus TJ, Adi Kurnia singgaung Dirut PT Transjakarta tukang ikan.

Hak ini terkuak saat Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan jajaran PT Transjakarta, terkait evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada bidang transportasi tersebut banyak diwarnai perdebatan, Senin (6/12/2021).

Hampir dari anggota komisi yang hadir dalam rapat, mempertanyakan banyaknya kecelakaan bus TJ dalam waktu 40 hari belakangan.

Bahkan, beberapa kasus dari kecelakaan yang ada mengakibatkan korban jiwa.

Sementara itu, perdebatan diawali ketika Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mempersilahkan Dirut PT Transjakarta, Mochamad Yana Aditya untuk memberikan penjelasan.

Namun hal itu, ditolak anggota lainnnya dari fraksi Gerindra, Adi Kurnia. 

Kepada pimpinan rapat, Adi justru meminta agar Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (PB BUMD), Riyadi yang terlebih dulu untuk dimintai keterangannya terkait penunjukan Mochamad Yana Aditya sebagai Direktur Utama PT Transjakarta. 

"Bagi saya ini jauh lebih penting untuk mengetahui latar belakang dan penunjukan Dirut. Karena pangkal masalah rentetan kecelakaan Transjakarta, bisa terjadi karena salahnya mekanisme atau penunjukan Dirut," ujarnya. 

Adi mempertanyakan latar belakang Yana sebagai Dirut PT Transjakarta karena Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi belum menjelaskan pengalaman anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu di bidang transportasi. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT