Ilustrasi pengetatan kedatatangan wisatawan di bandara.

Nasional

Cegah Varian Baru Covid, Orang Asing Masuk ke Indonesia Diperketat

Sabtu 04 Des 2021, 09:12 WIB

MASYARAKAT meminta agar orang asing yang mau masuk ke Indonesia syaratnya diperketat, terutama menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Hal ini untuk mencegah masuknya virus Covid varian baru Omicron.

Hal tersebut disampaikan pembaca Poskota yang isinya “Indonesia terutama pengelola bandara harus tegas menyaingi dan memfilter para warga asing yang masuk. Jangan sampai dimasa liburan panjang nanti malah menjadikan persoalan baru bagi rakyat Indonesia.” (081848456xxx)

Menyikapi hal ini,  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta dengan tegas telah menolak 19 warga negara asing (WNA) masuk ke wilayah Indonesia.

Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Jongky Ade Situngkir mengatakan, pihaknya menolak kedatangan WNA tersebut lantaran tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Salah satunya tidak memiliki keterangan bebas Covid-19 dengan hasil negatif Polymerase Chain Reaction (PCR).

“TPI Soekarno-Hatta sudah menolak sebanyak  19 orang WNA. Jadi mereka ini ditolak bukan serta merta subjek Omicron. Melainkan mereka tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak mempunyai PCR atau vaksin dosis lengkap,” kata Jongky, Jumat (3/12).

Menurut Jongky, pihaknya secara tegas akan menolak seluruh WNA yang memiliki riwayat bepergian ke 11 negara dalam kurun 14 hari yaitu, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong

“Penanganan WNA yang berasal dari 11 negara tersebut kita tolak, tidak ada pengecualian,” tegasnya. (Muhammad Iqbal/kontributor/ta)

Tags:
Cegah Varian Baru Covidorang asingcovid-19Masuk ke Indonesia Diperketat

Administrator

Reporter

Administrator

Editor