ADVERTISEMENT

Tak Disangka! Viral Karena Minta Ajudan Pribadi Kopassus dan Kostrad, Ini Kekayaan dan Koleksi Kendaraan Hillary Brigitta Larut

Jumat, 3 Desember 2021 15:05 WIB

Share
Hillary Brigitta Panen Pujian Usai Bantu Rafael Malalangi Lolos Pendidikan Polri (Foto: @hillarybrigita/Instagram)
Hillary Brigitta Panen Pujian Usai Bantu Rafael Malalangi Lolos Pendidikan Polri (Foto: @hillarybrigita/Instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

POSKOTA.CO.ID - Belakangan viral seorang perempuan berparas cantik anggota DPR RI, mengajukan permintaan pengawalan khusus kepada KSAD TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Anggota DPR RI yang disebut-sebut punya para cantik tersebut, ia adalah Hillary Brigitta Lasut. Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu mengajukan permintaan seorang ajudan pribadi dari Kopassus dan Kostrad.

Hillary mengirim surat telegram yang berisikan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi kepada anggota DPR/MPR atas nama Hillary Brigitta Lasut. Ia tercatat menjabat anggota Komisi I DPR.

Surat telegram bernomor ST/3274/2021 per tanggal 25/11/2021 tersebut diketahui dari Kasad serta ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus dengan tembusan Kasad, Wakasad, Irjenad, Aspres Panglima TNI, dan Asintel Kasad.

Dalam telegram ditulis permohonan penugasan ajudan pribadi untuk Hillary Brigitta didasarkan pada dua peraturan.

Pertama Peraturan Panglima TNI Nomor 47 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI.

Kemudian kedua, yakni Peraturan KASAD Nomor 35 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI AD.

Hillary menjelaskan soal permintaannya ini. Ia berpedoman dengan Permenhan Nomor 85 Tahun 2014.

"Banyak yang bertanya soal apakah benar saya meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI. Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen No 85 Tahun 2014,” kata Hillary, Kamis (2/12/2021).

Kepada Poskota.co.id Hillary mengatakan, ia berani jujur di depan teman-teman media terkait hal ini, karena berusaha setransparan mungkin.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT