Ogah Kecolongan Varian Omicorn, Angkasa Pura II (Persero) Perketat Pengawasan Penumpang Perjalanan Internasional di Bandara Soetta

Jumat 03 Des 2021, 17:36 WIB
Situasi bandara Soetta. (Iqbal)

Situasi bandara Soetta. (Iqbal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Demi mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron ke Indonesia, sekarang Angkasa Pura II (Persero) sudah mulai memperketat pengawasan penumpang perjalanan internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Aturan tersebut sudah tercantum dalam SE Menteri Perhubungan Nomor 102 Tahun 2021, yang berbunyi adanya penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA), baik secara langsung maupun transit di negara asing ke Bandara Soetta.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Director of Operation & Services AP II Muhamad Wasid pada Jumat (3/12/2021).

"Setelah dilakukan koordinasi di antara stakeholders, titik check point akan ditambah,” kata Wasid, dikutip dari PMJ News.

“Ini untuk memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA sesuai SE Menhub Nomor 102/2021 dapat diterapkan dengan baik," tambahnya.

Diketahui, Bandara Soetta akan ditutup untuk WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi Indonesia dalam kurun waktu 14 hari.

WNA yang dimaksud juga yang berasal dari negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi varian Omicron.

Sejumlah negara yang dimaksud antara lain yakni Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong.

Bukan hanya itu saja, penutupan sementara juga dilakukan bagi WNA yang secara wilayah geografis berdekatan dengan transmisi kasus omicron.

Negara-negara yang dimaksud adalah Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho.

Petugas imigrasi akan berjaga di sejumlah titik check point terdepan setelah penumpang turun dari pesawat.

Jadi mulai sekarang penumpang yang akan ke luar dari pesawat bukan hanya menemui check point pemeriksaan dokumen kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) saja.

"Sekarang, akan ditambah lagi dengan pemeriksaan oleh petugas imigrasi. Jadi, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi," imbuh Wasid.

Tak lupa bagi penumpang yang sudah memenuhi syarat masuk Indonesia masih harus melakukan stempel cap imigrasi di paspor yang berada di konter imigrasi. (cr03)

Berita Terkait
News Update