LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Polres Lebak melakukan operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak, Kamis (2/12/2021) malam.
Dalam operasi pekat itu, mereka menyasar peredaran Minuman Keras (Miras), Prostitusi, Premanisme, Judi dan Pornografi di wilayah hukum Polres Lebak.
Petugas pun melakukan penyisiran ke hotel dan penginapan-penginapan yang ada di kota Rangkasbitung. Hasilnya, tiga pasangan mesum bukan suami istri dirazia polisi saat asyik wik wik ngamar di sebuah kamar hotel di Rangkasbitung.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, melalui Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan, bahwa operasi pekat itu sendiri dilakukan selama 10 hari yakni pertanggal 1 hingga 10 Desember 2021.
"Semalam Polres Lebak melaksanakan Ops Pekat Maung dengan Sasaran Prostitusi, petugas menyasar tempat-tempat penginapan yang ada di wilayah kota Rangkasbitung dan berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri," ungkap Jajang.
Katanya, ketiga pasangan itu sendiri selanjutnya di bawa ke Mapolsek Rangkasbitung untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Ketiganya kita data, dan kita hubungi keluarga mereka agar menjemput mereka di Mapolsek Rangkasbitung," katanya.
Pihaknya pun berharap dengan adanya operasi pekat itu dapat menciptakan kondusifitas daerah dan memberikan rasa aman dan nyaman khususnya menjelang perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022.
"Kami juga mengajak dan meminta kerjasamanya kepada seluruh stakeholder untuk menciptakan dan menjaga kondusifitas daerah," pungkasnya. (*)
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak melakukan operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak, Kamis (2/12/2021) malam. (foto: yusuf)