ADVERTISEMENT

Mahasiswi Tewas, Aliansi UPNVJ Kawal Penyelidikan Meninggalnya Calon Menwa

Kamis, 2 Desember 2021 05:50 WIB

Share
Mahasiswa aliansi UPNVJ bergerak melakukan aksi damai membubarkan Menwa usai ditemui Rektorat UPNVJ. (Foto/angga) 
Mahasiswa aliansi UPNVJ bergerak melakukan aksi damai membubarkan Menwa usai ditemui Rektorat UPNVJ. (Foto/angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kematian salah satu mahasiswi Universitas Veteran Nasional Jakarta (UPNVJ), Fauziyah Nabilah Luthfi alias Lala, usai mengikuti pembaretan Menwa Jayakarta di Sentul, Sabtu (25/9/2021), pihak Rektorat membentuk Komisi Disiplin di tingkat Universitas dalam mencari data dan fakta.

Pembentukan Komisi Disiplin ini dibentuk pada 1 November 2021 kemarin untuk mencari data dan fakta dalam proses pemberian sanksi terhadap para pengurus Menwa UPNVJ.

"Sebelumnya Kita berduka cita yang sangat dalam terhadap meninggal dari salah satu mahasiswi kita dalam kegiatan mahasiswa Resimen (Menwa). Dalam pembentukan Komisi Disiplin ini diharapkan ada fakta konkrit untuk dapat diberikan sanksi kepada pengurus Menwa," ujar Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, CGOP kepada wartawan.

Terpisah perwakilan aliansi UPNVJ Bergerak, Rama mengatakan pihaknya meminta secara tegas pihak Rektorat Universitas untuk dapat membubarkan organisasi Menwa.

"Dalam aksi damai kita kemarin Rektorat menegaskan kepada teman-teman sudah membentuk Komisi Disiplin proses investigasi penyelidikan dan menjanjikan pada pertengahan Desember ini akan dibuka kasus sebenarnya," ujarnya kepada Poskota usai dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021) sore.

Sebagai Ketua BEM juga, Rama beserta dengan  para teman - teman yang lain tergantung dalam aliansi UPNVJ Bergerak berkomitmen akan mengawal sampai tuntas kasus ini hingga rektorat membekukan Menwa.

"Janji dari rektorat pada pertengahan Desember nanti akan membeberkan hasil temuan investigasi dari Komisi Disiplin dan kita harapkan setelah ada hasil final tersebut Mahasiswa Resimen (Menwa) dibubarkan," tambahnya.

Sementara itu Rama berharap khususnya dari BEM sendiri pihak Rektorat konsen terhadap organisasi mahasiswa dalam peraturan di rektor.

"Melihat Menwa ini seperti seakan dianak emaskan dalam perijinan dari pihak fakultas dipermudah. Tapi bagi organisasi dipersulit dalam mendapat ijin," tuturnya.

Pada saat kejadian Fauziyah Nabilah Luthfi alias Lala, fakultas fisioterapi mahasiswi angkatan 2020, pada saat sedangkan melakukan kegiatan Menwa sampai kehilangan nyawa, Rama menduga banyak melihat pelanggaran seperti kesalahan prosedur dan ada mall administrasi serta alat penunjang kesehatan tidak cukup menunjang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT