ADVERTISEMENT

Buruh Berencana Mogok Kerja, Apindo Minta Pemerintah Turun Tangan: Apa Mau Diobok-obok dengan Cara Berkuasa Buruh

Kamis, 2 Desember 2021 23:47 WIB

Share
 Saat buruh unjuk rasa menuntut UMK provinsi Banten. Apindo minta Pemerintah Turun Tangan terkait buruh akan mogok. (foto: Luthfi) 
 Saat buruh unjuk rasa menuntut UMK provinsi Banten. Apindo minta Pemerintah Turun Tangan terkait buruh akan mogok. (foto: Luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

/SERANG, POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten meminta Pemprov Banten untuk turun tangan terkait dengan rencana buruh di Banten yang akan melakukan aksi mogok kerja selama lima hari. 

Pasalnya, jika hal itu dibiarkan terjadi maka akan terjadi kerugian besar yang dialami oleh sejumlah perusahaan yang ada di Banten, karena jangankan lima hari, satu hari saja mereka mogok kerja kerugiannya sangat besar. 

"Berdampak pasti tinggal pemerintah berani atau tidak, apakah memang negara ini mau diobok-obok dengan cara berkuasa buruh," kata Ketua Apindo Banten Edi Mursalim saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).

Padahal menurut Edi, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sudah sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

"Pertauran dibuat tinggal dijalankan masih ngambek juga. Ambil aja sekalian pabriknya di negara ini. Ya kan," katanya.

Dia mengaku perusahaan tidak akan mampu merealisasikan tuntutan buruh kenaikan UMK 5,4 persen. Karena pendapatan perusahaan sedang menurun akibat dampak iklim ekonomi Indonesia. Apindo tetap akan berpatokan terhadap PP Nomor 36 tahun 2021. 

"Minta 5,4 persen mah boleh aja, buruh mau ngambil saham perusahaan juga boleh kalau berani bayar," katanya.

Dia mengatakan, semestinya yang harus menjadi sorotan buruh yakni masih ada perusahaan-perusahaan yang membayar upah dibawah upah minimum sehingga banyak buruh yang menderita. 

"Itu yang harus digarap buruh masih ratusan buruh menderita karena upahnya dibawah minimum. Harus direalisasikan jangan menuntut besar terus," katanya. (*)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT