BOGOR, POSKOTA - Viral di media sosial, aksi koboi supir angkot di Bogor yang sempat terekam kamera CCTV akhirnya tertangkap dan dijatuhi sanksi tilang.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Galih Aria mengungkapkan, aksi drifting pria berinisial S tersebut merupakan ajang unjuk skil S yang mahir menggunakan roda empatnya.
Namun demikian, aksinya tersebut sangat membahayakan dirinya sendiri dan juga pengguna jalan lainnya.
"Angkot itu kami akankan, pengemudinya kami beri sanksi tegas berupa tilang karena membahayakan dirinya dan pengguna jalan serta berkendara dengan kecepatan tinggi," kata Kasat Lantas, Rabu (01/12/2021).
Pengemudi angkot tersebut sempat berusaha berkamuflase dengan mengubah penampilan kendaraan yang ditungganginya saat melakukan pengereman dengan kecepatan tinggi itu.
"Dia sempat ganti pelek, copot stiker dan ganti tampilan, tapi tetap kami bisa tangkap," tandasnya.
Untuk mengantisipasi terulangnya hal serupa, pihaknya berencana melibatkan binmas dan patroli melaksanakan dialog kepada para pengemudi angkutan umum.
"Kami akan coba menyalurkan hobi mereka dengan menyediakan sarana dan prasarananya," katanya.
Aksi S sempat terekam kamera pengawas milik Satlantas Polresta Bogor Kota dan viral setelah ditayangkan di media sosial resmi Satlantas Polres Bogor. (kontributor bogor/billy adhiyaksa)