Rizky Billar dan Lesti Kejora Diberondong Pertanyaan Penyidik Soal Laporan Pengancaman Lewat Medsos

Rabu 01 Des 2021, 17:18 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar laporkan kasus dugaan pengancaman. (foto: cr07)

Lesti Kejora dan Rizky Billar laporkan kasus dugaan pengancaman. (foto: cr07)

Sebelumnya, Rizky Billar melaporkan sejumlah akun dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman.

Laporan dari Rizky Billar terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. (Cr01)

Berita Terkait

News Update