Sebelumnya, Rizky Billar melaporkan sejumlah akun dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman.
Laporan dari Rizky Billar terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021. (Cr01)