ADVERTISEMENT

Miris! 3 Kabupaten di Provinsi Banten Ini Tak Alami Kenaikan UMK, Ini Dia Daftar Besaran UMK 2022 di Provinsi Banten

Rabu, 1 Desember 2021 13:02 WIB

Share
Ada tiga Kabupaten di Banten yang tak alami kenaikan UMK 2022. (Foto/Ist)
Ada tiga Kabupaten di Banten yang tak alami kenaikan UMK 2022. (Foto/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2022. Kenaikan UMK tertinggi di Kota Tangerang Selatan sebesar 1,17%. 

"Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten, telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten" ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Al Hamidi dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota.co.id, Rabu (01/12/2021). 

Dikatakan, atas arahan Gubernur, Penetapan UMK harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu PP No. 36/2021 tentang Pengupahan sebagai produk hukum turunan dari UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan masih berlaku oleh Mahkamah Konstitusi dan ditegaskan oleh Presiden dalam pidato kemarin sore.

Oleh karena itu Gubernur selaku kepala daerah berkewajiban untuk mentaati dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam menetapkan UMK tahun 2022 harus berpedoman kepada PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Tiga wilayah tidak mengalami kenaikan UMK Tahun 2022, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang. 

Berikut besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten

Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64. 

Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.81 atau naik 0,81%.

Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.215.180.86.

Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT