ADVERTISEMENT

Jakarta Naik PPKM Level 2, Wagub Ariza Ingatkan Adanya Penyesuaian Jam Operasional Tempat Hiburan

Rabu, 1 Desember 2021 14:38 WIB

Share
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. (foto: poskota/deny)
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. (foto: poskota/deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DKI Jakarta naik menjadi level 2 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang libur pangjang Natal dan Tahun Baru 2022.

Bersamaan itu, sejumlah tempat usaha dan hiburan yang ada pun ikut mengalami penyesuaian kapasitas dan waktu operasional. 

"PPKM level 2 itu kan hanya mengurangi kapasitas yang tadi 75 persen menjadi 50 persen, kemudian jam operasional jadi jam 22 dari 21:00 WIB," terang Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balaikota, pada Rabu (1/12/2021).

Menurutnya, sekalipun level PPKM naik, namun sejumlah sektor usaha dapat tetap berlangsung.

 

Dan tentunya, apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat merupakan yang terbaik untuk mengantisipasi Covid-19. 0

"Jadi saya kira salah satu yg baik ada proses satu dua tiga, supaya masyarakat lebih berhati-hati, waspada jangan juga euforia," imbuh Ariza.

Dia juga berharap, libur nataru tidak ada peningkatan, terlebih sekarang ada varian baru, sekalipun secara vaksinnya sudah luar biasa.

Di Jakarta termasuk yang terbaik, dari 11,1 juta jiwa vaksin yang udah 3dapat vaksin namun ini kan ttp kita harus hati-hati.  (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT