Saksi dari Komnas HAM Sebut Unlawful Killing Laskar FPI Terjadi Tanpa Ada Prosedur, Ungkap Tiga Temuan

Selasa 30 Nov 2021, 17:03 WIB
Suasana Sidang Pembunuhan Diluar Hukum Alias Unlawful Killing KM 50 Laskar FPI di PN Jaksel. (Foto/PKL-01/Poskota.co.id)

Suasana Sidang Pembunuhan Diluar Hukum Alias Unlawful Killing KM 50 Laskar FPI di PN Jaksel. (Foto/PKL-01/Poskota.co.id)

Kategori eskalasi rendah, kata Endang, terjadi saat pemantauan yang dilakukan oleh kepolisian di sebuah perumahan di daerah Sentul hingga pintu keluar Tol Karawang Timur. Dalam konteks ini, tidak terjadi gesekan dan keadaan masih berjalan dengan normal.

"Di sini memang masih rendah, di mana tidak terjadi gesekan apapun. Semua masih akur berdasarkan keterangan saksi maupun video dari CCTV Jasamarga," imbuhnya.

Rangkaian peristiwa yang masuk dalam kategori eskalasi sedang, kata Endang, terjadi mulai dari gerbang Tol Karawang Timur sampai di sebuah hotel di kawasan Karawang.

Saat itu, mulai terjadi kejar mengejar antara aparat kepolisian dengan satu unit mobil milik Laskar FPI. "Ini mulai terjadi kejar mengejar dan juga ada beberpa kali saling serempet," sebut Endang.

Selanjutnya, peristiwa yang masuk dalam kategori eskalasi tinggi terjadi di rest area KM. 50. Dalam insiden itu, empat anggota Laskar FPI tewas di dalam mobil saat polisi hendak membawanya ke Mapolda Metro Jaya. (*)

Berita Terkait

News Update