Predator Seksual Anak di Bawah Umur Bermodus Hadiah Game Free Fire Diringkus Polisi

Selasa 30 Nov 2021, 19:33 WIB
Bareskrim Polri menggelar Jumpa Pers terkait seorang predator Seks via game online. (foto: poskota/ adji)

Bareskrim Polri menggelar Jumpa Pers terkait seorang predator Seks via game online. (foto: poskota/ adji)

Iming-Imingi Hadiah Via Game Online "FreeFire", Bareskrim Polri Ciduk Seorang Predator Seks

Pria Iming-imingi Hadiah Via Game Online

Predator Seks Iming-imingi Hadiah Via Game Online 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian menciduk seorang predator seksual yang melancarkan aksinya melalui game online 'Freefire' dengan modus iming-iming hadiah.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap tersangka S (21), atas kasus predator seksual terhadap anak di bawah umur. Modus tersangka ialah dengan iming-imingi hadiah melalui game online Freefire.

Polisi menyita sejumlah barang bukti pada proses penangkapan tersangka di antaranya berupa satu unit HP merk OPPO A 15 S; satu buah simcard MSISDN 081244688xxx; c. Akun Game Free Fire KC REZA UID 463464xxx; hingga Foto pornografi korban dan Video pada galeri foto.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari adanya aduan konten negatif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor 851/5/KPAI/VIII/2021, tanggal 23 Agustus 2021. Kemudian ditindaklanjuti adanya Laporan Polisi Nomor: LP/A/0574/IX/2021/SPKT. Dittipidsiber Bareskrim tanggal 22 September 2021.

"Maka tentunya penyidik Bareskrim Polri melakukan pelacakan dan penelusuran dimana kasus ini, dilaporkan seorang warga di Papua," kata Kombes Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Ia menyebut, pihak kepolisian berhasil menelusuri sejumlah korban aksi kejahatan seksual yang dilakukan pelaku. Para korban terdiri dari 11 orang anak perempuan yang rata-rata berusia 9 sampai 11 tahun, tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Hingga Papua.

"Namun dari 11 anak ada empat (sudah diketahui identitasnya) dan tujuh masih ditelusuri menjadi korban," sebutnya.

"Kemudian ini tersangka, atas nama S kalau dari alamat KTP berasal dari Sulawesi Selatan. Namun tempat tinggalnya di Kalimantan Timur," sambung Ahmad.

Berita Terkait

Tips Menang Main FF, Ikuti Strategi Ini!

Selasa 15 Agu 2023, 19:32 WIB
undefined

News Update