SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 230 pedagang yang berasal dari Pasar Teman Sari direlokasi ke Pasar Kepandean Serang, pada pertengahan bulan Oktober 2021 lalu.
Mereka dijanjikan oleh Pemkot Serang tempat berjualan secara gratis di lokasi yang sudah disediakan.
Tempat berjualan yang disediakan hanya sebidang lahan yang sudah dirapihkan tanpa ada tempat untuk meneduh.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang Wasis Dewanto mengaku, ketika dirinya melakukan survei ke lokasi ternyata para pedagang mempunyai inisiatif masing-masing untuk membuat awning (tempat neduh) untuk menambah kenyamanan mereka berjualan agar tidak terkena hujan dan panas.
"Itu masing-masing pedagang yang buat, inisiatif sendiri," kata Wasis.
Namun realitanya, pembuatan awning itu dikordinir oleh UPT Pasar, dimana masing-masing pedagang diminta biaya pemasangan sebesar Rp4,5 juta untuk lapak dengan ukuran sekitar 2,5 X 3 meter.
Awning yang disiapkan UPT Pasar itu sendiri hanya berupa empat sisi baja ringan berikut dengan atapnya.
Yang berdasarkan informasi yang diterima, nilai biayanya hanya sekitar Rp3 juta.
Salah seorang pedagang di pasar Kepandean CY (56) menuturkan, pada saat pertama kali ke sini dirinya diminta uang pembuatan awning sebesar Rp4,5 juta.
"Bayarnya di orang kantor (UPT). Saya bayarnya cash, nggak boleh nyicil. Kecuali mungkin kalau kenal, bisa nyicil kayanya," ucapnya, Selasa (30/11/2021).
Namun saat diminta bukti pembayaran kwitansinya, CY yang ditemani istrinya itu mengaku tidak menerima kwitansi pembayaran dari pihak UPT.