Makin Memanas! Permohonan Hak Perwalian Gala Sky Dicabut, Faisal Akan Ajukan Gugatan

Selasa 30 Nov 2021, 12:39 WIB
Faisal dan kuasa hukumnya, Wijayono. (foto: cr07)

Faisal dan kuasa hukumnya, Wijayono. (foto: cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang perdana hak perwalian dan ahli waris Gala Sky digelar hari ini, Selasa (30/11/2021). Sidang ini dihadiri oleh keluarga Faisal dan Doddy Sudrajat, selaku wali dari Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Dalam sidang perdana ini pihak keluarga Faisal dan Doddy Sudrajat tak menemukan titik terang. Alhasil permohonan perwalian dan ahli waris Gala Sky resmi dicabut dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Tim kuasa hukum Faisal, Wijayono mengungkapkan alasan permohonan dicabut lantaran Doddy mengajukan keberatan atas poin dalam permohonan yang diajukan.

"Kalo permohonan dua duanya disepakati lanjut, tapi karena pak Doddy keberatan. Beliau tadi hadir dalam sidang, oleh karena itu permohonan yang diajukan ke pak haji dan pak Doddy, dinyatakan dicabut," ujar Wijayono saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (30/11/2021).

Selanjutnya, Wijayono menjelaskan pihak Faisal akan segera mengajukan gugatan perwalian hak asuh dalam waktu dekat.

Pihaknya akan lebih dulu melakukan upaya mediasi dengan pihak Doddy sebelum mengajukan gugatan baru. Namun jika tak kunjung menemukan titik temu, pihak Faisal akan melanjutkan ke pokok perkara.

Wijayono mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan semua saksi baik dari keluarga, sahabat, dan juga bukti-bukti lainnya untuk menjalankan proses persidangan tersebut.

"Jadi perwalian anak, next dalam waktu dekat bebentuk gugatan. Yang menggugat adalah dari pihak pak haji dan tergugatnya adalah pak Doddy. Nah itu dari kita," terangnya.

Sementara terkait permohonan hak waris, majelis hakim menetapkan bahwa ahli waris Bibi Andriansyah ialah Faisal, Dewi dan Gala. Sementara hak waris Vanessa, pihak keluarga Faisal memilih enggan berkomentar.

Hal ini diputus berdasarkan hasil pembacaan permohonan, klarifikasi, penyampaian bukti serta saksi yang dituangkan dalam persidangan.

"Pak Doddy tadi mencabut oleh karena itu yang ada hubungannya dengan Vanessa itu kewajibannya dari beliau, dari Vanessa. Pak Doddy karena udah mencabut jadi tidak ada hubungannya dengan Vanessa lagi hanya penetapan dari Febri Andriansyah," terangnya. (cr07)

Berita Terkait

Bangkitkan Rasa Kesetiakawanan Sosial

Jumat 07 Jan 2022, 06:23 WIB
undefined
News Update