Sebagai pegawai, jadilah pegawai yang guyub rukun, yang tidak terpecah hanya karena perbedaan aspirasi, afiliasi dan beda pilihan.
Sangat tepat, jika pada HUT ke -50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), 29 November tahun ini mengambil tema "ASN Bersatu, KORPRI Tangguh dan Indonesia Tumbuh."
Modal bersatu bagi 4 juta lebih ASN ( Aparatur Sipil Negara) se Indonesia sudah lebih dari cukup memadai karena memiliki sejumlah kesamaan.
Pertama, sama –sama sebagai ASN bertugas di mana pun, di kementerian, BUMN, BUMD, pemda, lembaga negara baik sipil maupun militer ( TNI/Polri).
yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Kedua, sama – sama sebagai pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah, yang digaji oleh pemerintah.
Yang memiliki hak yang sama, mendapat perlindungan yang sama sebagai ASN.
Lihat juga video “Headline Harian Poskota Edisi Rabu 24 November 2021”. (youtube/poskota tv)
Ketiga, sama – sama netral. Netralitas sebagai ASN dalam memberikan hak suaranya dalam pemilu.
Jadi kalau terjadi gesekan karena beda aspirasi dan pilihan dalam pilpres maupun pilkada, menjadi aneh.
Lagi pula, sekalipun beda afiliasi, beda pilihan, beda pendapat dan pandangan, tidak lantas menimbulkan gesekan, apalagi perpecahan.
Bukankah menghargai perbedaan adalah bagian dari upaya memperkokoh persatuan di atas keberagaman negeri kita, sebagaimana ajaran luhur nilai- nilai falsafah bangsa, Pancasila. (jokles)