Menyikapi Varian Baru Covid-19 Omicron, DKI Ikut Pemerintah Pusat

Selasa 30 Nov 2021, 13:53 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria  (Ariza), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balaikota DKI. (foto: deny)

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (Ariza), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balaikota DKI. (foto: deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta, telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat menyikapi adanya varian baru Covid-19 Omicron. Diantaranya, dengan mempersiapkan dalam membatasi orang yang masuk ke Indonesia melalui karantina.

"Ya kami semua menyikapi varian baru ini, seperti mempersiapkan pembatasan hingga juga penambaham masa karantina bagi warga yang baru berpergian dari luar negeri," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Senin (29/11/2021) malam.

Meski demikian,  Ariza mengatakan bahwa semua itu memang tergantung pada disiplin masyarakat.  

Sebagaimana diketahui, Dunia saat ini tengah dicemaskan dengan kemunculan varian baru Covid-19 Omicron. 

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, sejauh ini Indonesia belum menemukan adanya penularan varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron. 

"Hingga saat ini Indonesia belum melihat kehadiran varian Omicor ini," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Minggu (28/11/2021) malam. 

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membatasi kedatangan warga negara asing (WNA) untuk mencegah penularan varian baru Omicron. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021. (deny)

Berita Terkait
News Update