SK Mutasi Kepegawaian Kemenkumham Ditemukan Banyak Dugaan Kejanggalan

Senin 29 Nov 2021, 21:43 WIB
Penjara di Cipinang yang diduga jadi tempat jual beli jabatan. (ifand)

Penjara di Cipinang yang diduga jadi tempat jual beli jabatan. (ifand)

Gigih menilai, selama ini pihaknya menilai prosedur dan policy punishment yang pernah dikeluarkan kurang tegas.

Mereka yang bermasalah hanya mendapat sangsi yang terkesan formalitas karena menjalankan hukuman disiplin saja.

"Harusnya hukumannya lebih tinggi dari sekedar hukuman disiplin yakni pemecatan karena dampak dari apa yg dilakukan ada banyak malpraktek dalam pelayanan publik," terangnya.

Sebelumnya, Gigih menemukan adanya dugaan praktik tersebut di sebuah dirjen kementerian.

Dia pun telah menyampaikan laporannya tersebut ke KPK.

"Berdasarkan investigasi yang kami lakukan secara mandiri terjadi dugaan jual beli jabatan yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur yang berlangsung cukup lama," ujar Gigih di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2017) lalu.

Dia menduga, praktik ini melibatkan pegawai level bawahan yang pangkat eselon IV hingga berpangkat eselon II.

"Mereka menjadi operator lapangan yang bertugas untuk mengeksekusi orang-orang terkait yang berkeinginan dengan jabatan tertentu. Sementara aktor intelektualnya melakukan perencanaan hingga memuluskan praktek jual beli jabatan terjadi," ucap dia.

Akibat laporan yang disampaikan Gigih, beberapa orang di lingkungan kementerian hukum dan HAM menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Nama Angki Setio dan beberapa pegawai lainnya ditemukan melakukan praktek jual beli jabatan.

Angki sendiri disebut sebagai orang yang menerima uang dari hasil jual beli jabatan tersebut. (ifand)

Berita Terkait

News Update