Sambut HUT Korpri ke-50 Tahun, Sekda Kabupaten Serang Ingatkan ASN Soal Tiga Hal Ini

Senin 29 Nov 2021, 16:23 WIB
Wabup Serang Pandji Tirtayasa potong tumpeng serta memberikan bingkisan kepada anak yatim pada HUT Korpri. (Foto/Ist)

Wabup Serang Pandji Tirtayasa potong tumpeng serta memberikan bingkisan kepada anak yatim pada HUT Korpri. (Foto/Ist)

Karenanya korpri adalah organisasi yang sifatnya eklusif menghimpun semua pegawai republik Indonesia agar satu suara. 

"Ketika pemerintah pusat menyatakan kebijakan A, maka itu seluruh jajaran korps dari mulai pusat sampai kebawah itu harus melaksanakan perintah kebijakan pusat," ujarnya. 

Oleh karena itu, kata Pandji, tidak sembarang orang bisa masuk menjadi anggota korpri karena organisasi sifatnya sepesifik khusus hanya Aparatur Sipil Negara atau ASN dan sifatnya ketika pusat sudah merintahkan itu sampai kebawah patuh melaksanakan. "Itu keistimewaan anggota korpri," tandas Pandji.

Terkait profesionalisme, sebut Pandji bahwa setiap anggota korpri mengikuti pembinaan dan pelatihan. Sebelum menjadi anggota korpri pun di wajibkan mengikuti pelatihan prajabatan.

“Sehingga, makanya banyak anggota kopri ketika sudah purna atau pensiun banyak di lirik oleh partai politik karena mempunyai kompetensi keahlian dalam mengelola manjemen pemerintahan,” jelas Pandji. (Kontributor Banten/Rahmat Haryono)

Berita Terkait

HUT Korpri, Pegawai Diajak Donor Darah

Selasa 30 Nov 2021, 02:50 WIB
undefined
News Update