SERANG, POSKOTA.CO.ID - Menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas adalah 3 hal penting yang harus dijunjung Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri pada Peringatan Hari Korpri ke-50 Tahun di Gedung Korpri Kabupaten Serang, Senin (29/11/2021).
Dalam AD/ART Korpri ada UU ASN bahwa setiap ASN itu harus menjaga integritas, harus menjaga netralitas, dan harus terus meningkatkan profesionalitasnya.
"Nah, untuk itu saya berharap seluruh anggota Korpri di Kabupaten Serang ini mengingat tiga hal ini, netralitas, profesionalitas dan integritas,” sambung Entus.
Sekda Kabupaten Serang ini meyakini, jika anggota Korpri atau ASN menjaga tiga hal meskipun pensiun itu akan menjadi rebutan partai politik (parpol).
Karenanya, para purna ASN tersebut mempunyai pengalaman di dalam menjalankan roda pemerintahan lebih dari 30 tahun.
"Sekarang ini, kita harus netral dari kegiatan politik praktis selama memangku tugas sebagai ASN. Tapi, nanti ceritanya akan lain kalau kita sudah pensiun," pesan Entus.
Sedangkan pada peringatan Hari Korpri ke-50 Tahun 2021, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten menggelarnya secara sederhana tidak seperti tahun-tahun sebelumnya karena menghindari penyebaran covid-19.
"Maka kali ini fokus pada tasyakuran bersama seluruh pengurus unit OPD, dan kecamatan se-Kabupaten Serang," kata Entus.
Selain itu, sambung Entus, Korpri Kabupaten Serang juga memberikan santunan kepada 50 anak yatim keluarga ASN yang di tinggal meninggal dunia orang tua karena Covid-19 dan yang meninggal dunia sudah lama masing-masing sebesar Rp500 ribu.
"Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Bank bjb yang memberikan seperangkat alat sekolah. Disamping santunan kita juga isi dengan tausiyah," tutur Entus.
Senada disampaikan Wabup Serang Pandji Tirtayasa bahwa Korpri adalah organisasi netral, dalam arti tidak diperbolehkan berpolitik tertentu.