SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Serang akan mengerahkan 120 personel Satpol-PP untuk menjaga kondusifitas penerapan protokol kesehatan Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Mereka akan dikerahkan selama 24 jam pada tiga momen yang berpotensi menimbulkan kerumunan, pertama pada saat malam Natal, hari Natal dan malam tahun baru.
"Kita akan kerahkan full team pada tiga momen itu," kata Kepala Satpol-PP Kota Serang Kusna Ramdani, Senin (29/11/2021).
Kusna menambahkan, personilnya ini akan dikerahkan menyisir setiap jalan termasuk juga beberapa tempat yang berpotensi terjadi kerumunan seperti tempat wisata, kafe dan tempat peribadatan.
"Bahkan mungkin nanti akan ada penutupan jalan Protokol di Kota Serang jika kondisinya sudah krodir. Tapi itu situasional saja," katanya.
Kendati demikian, tambah Kusna, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi kepada para pelanggar, mengingat apa yang tertulis di dalam Inmendagri itu juga tidak ada sanksi.
"Jadi sifatnya hanya himbauan saja. Makanya pendekatannya juga persuasif," ucapnya.
Selain itu, di ketika momen itu juga rencananya akan diberlakukan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat di pusat-pusat keramaian.
"Tapi itu juga masih dalam kajian kami bersama Polda Banten," tuturnya. (Kontributor Banten/ Luthfillah)