ADVERTISEMENT

IKAPPI: Pedagang Tradisional Menjerit karena Harga Sembako Sudah Meroket Jelang Tahun Baru 2022

Senin, 29 November 2021 22:13 WIB

Share
Abdullah Mansuri. (ist)
Abdullah Mansuri. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional  (IKAPPI), Abdullah Mansuri mengatakan bergejolaknya harga di pasar tradisional terkait minyak goreng curh  per 1 Januari 2021 akan dilarang beredar oleh  pemerintah.

"Minyak goreng sekarang tembus Rp 19.500 bahkan sampai Rp 20.000 per liternya. Padahal fase kenaikan pangan saat ini belum terjadi," kata Abdullah Mansuri saat dihubungi, Senin (29/11/2021).

Selain minyak goreng katanya, ada cabe merah, cabe rawit hijau dan cabe lainnya. Ia mengatakan, pada cabe kriting ada masalah sempat tembus Rp 50.000 per kg. "Sementara cabe merah besar Tw sempat mencapai Rp 40.000 per kg. Cabe rawit hijau Rp 38.000 per kg dan cabe rawit merah Rp 40.000 per kg. Itulah hasil pantauan kami saat ini," ujarnya.

Sementara harga ayam Rp 45.000 sampai Rp.46.000 per ekor. Kami juga mengidentifikasi daging sampai yang biasanya paha belakang itu Rp.125.000 sekarang mencapai Rp 134.000-Rp 135.000 per kg. Daging sapi murni yang biasanya Rp117.000 sekarang mencapai Rp 130.000 per kg.

"Ini beberapa komoditas yang naik, padahal kenaikan harga pangan itu biasanya terjadi menjelang natal dan tahun baru dan itu biasanya terjadi pada tanggal 15 Desember ke atas samapai awal tahun. Tapi, saat ini belum masuk fase kenaikan membuat padang menjerit," katanya.

Bagimana cara mengantisipasinya, Abdulah Mansuri mengharapkan pemerintah menyaipkan produksi.

"Karen ini hukum ekonomi, produksi dan dimannya  tidak imbang maka tidak aman juga di lapangan. Termasuk bagimana menenagkan pasar agar tidak terjadi kepanikan," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022. 

Menurut Oke, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. 

"Minyak goreng curah ini kan bergantung pada Crude Palm Oil (CPO), ketika CPO naik maka minyak goreng curah juga langsung naik. Makanya pemerintah sudah mengantisipasi dengan tidak mengizinkannya minyak goreng curah diedarkan mulai dari 1 Januari 2022 nanti," ujarnya dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021) yang lalu. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT