Forum Kepala Sekolah Swasta Minta Insentif Mereka Disamakan Dengan Sekolah Negeri

Senin 29 Nov 2021, 13:31 WIB
Ketua Fokks Kota Serang Deni Gumelar.(luthfi)

Ketua Fokks Kota Serang Deni Gumelar.(luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan kepala sekolah swasta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (Fokks) Kota Serang meminta Pemkot Serang tidak berlaku diskriminatif terhadap mereka.

Terutama dalam hal pemberian honor kepada guru yang mengajar di sekolah swasta dengan honorer yang mengajar di sekolah negeri, terutama untuk tingkat SMP. 

Hal itu diungkapkan ketua Fokks Kota Serang Deni Gumelar seusai melakukan audiensi dengan salah satu pimpinan DPRD Kota Serang, Senin (29/11/2021). 

Deni mengungkapkan, rencana Pemkot Serang menaikkan insentif guru honorer di sekolah negeri yang dikatakan beberapa waktu lalu jangan sampai timpang sebelah. 

"Hal itu mengingat selama ini guru honorer di sekolah swasta selalu dikesampingkan dalam hal pemberian insentif dari Pemkot Serang," ujarnya. 

Contoh kecilnya, lanjut Deni, pemberlakuan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 12 tahun 2020 tentang besaran insentif bagi guru honorer yang hanya mengakomodir sekolah negeri. 

"Padahal kalau berbicara pendidikan dan peran mencerdaskan anak bangsa, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga ada peran sekolah swasta di situ," ucapnya. 

Selama ini, tambahnya, besaran honor yang diterima guru di sekolah swasta itu rata-rata hanya sebesar Rp300 ribu. Jumlah tersebut jika dikonversi kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saat ini sangat jauh dari standar. 

"Apalagi yang sudah berumahtangga. Kebutuhan dapur, sandang, pangan sampai papan segala itu dari mana," ungkapnya. 

Besaran itu, lanjut Deni, berasal dari dana BOS yang diterima sekolah swasta setiap empat bulan sekali, yang secara nominal memang sangat jauh berbeda dengan sekolah negeri. 

"Hitungannya kan persiswa. Kadang setiap kelas paling ada 10-20 siswa di sekolah swasta mah, berbeda dengan sekolah negeri yang mencapai 30 lebih," tuturnya. 

Berita Terkait
News Update