ADVERTISEMENT

Dugaan Motif Sesama Jenis Korban Mutilasi di Bekasi, Ini Penjelasan Polisi

Senin, 29 November 2021 17:18 WIB

Share
Ridho Suhendra 28, korban mutilasi di Bekasi, yang potongan tubuhnya dibuang ke beberapa lokasi pada Sabtu (28/11/2021).(ihsan fahmi)
Ridho Suhendra 28, korban mutilasi di Bekasi, yang potongan tubuhnya dibuang ke beberapa lokasi pada Sabtu (28/11/2021).(ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Bekasi merespon terkait dugaan korban mutilasi Ridho Suhendra (28) kepada salah satu tersangka melakukukan hubungan sesama jenis dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Aris Timang mengatakan jika dugaan antara korban dan salah satu tersangka melakukukan hubungan sejenis tersebut belum dapat dipastikan oleh pihaknya maupun dari rumah sakit.

"Oh jadi gini, (terkait dugaan sesama jenis tersebut) belum ada keluar hasil outopsinya, nanti disampaikan kalau sudah keluar," tegas AKBP Aris Timang, Senin (29/11/2021) sore.

Kembali AKBP Aris Timang belum bisa menjelaskan secara rinci, kapan hasil outopsi dari potongan tubuh korban di Rumah Sakit Polri Keramat Jati Jakarta Timur.

"Saya belum tahu, kemarin kan sudah diproses, nanti kami cek nanti kapan hasil otopsi keluar ya," sambungnya.

Diketahui jika, sebelum dua hari terakhir, Keluarga tidak mendapatkan kabar dari Ridho Suhendra, dua minggu sebelum itu, Ridho sempat berpamitan kepada orang tua dan keluarga nya, jika ia akan mengontrak di tempat kerja barunya di Bekasi.

Namun diungkapkan oleh paman korban, Zarul Ulya (53), jika ia dan keluarganya tidak tahu Ridho Suhendra mengontrak ditempat kerja barunya tersebut.

Sementara itu, Tersangka berambut pirang yang merupakan kerabat korban, dijelaskan Zarul Ulya.

Yang diketahui juga, tersangka tersebut sempat satu kamar saat korban mengontrak.

"Ya setahu saya dan menurut informasi adalah temen sendiri. Salah satu pelaku itu yang berambut pirang adalah temen yang katanya selama ini tinggal almarhum numpang ini. Berdua satu kamar, katanya," ujar Zarul Ulya, Senin (29/11/2021)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT