Cegah Omicron, Satgas Terbitkan SE Penangguhan Pemberian Visa Bagi WNA Asal Afrika

Senin 29 Nov 2021, 12:45 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Satgas)

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Satgas)

Selain karantina, upaya skrining pelaku perjalanan internasional lainnya tetap dilakukan di antaranya skrining administratif (sertifikat vaksin, hasil negatif COVID-19, dan visa/berkas imigrasi pendukung lainnya) dan upaya testing ulang sebagai bentuk konfirmasi berupa entry test seketika saat kedatangan dan exit test sesuai durasi marantina, yaitu pada hari ke-6 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 7 x 24 jam; atau pada hari ke-13 karantina bagi
pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14 x 24 jam. (johara)

Berita Terkait
News Update