ADVERTISEMENT

Baznaz Kota Bekasi, Distribusikan Dana zakat Sebesar Rp1.8 M untuk Mushola, Masjid, Rutilahu, dan OPD

Senin, 29 November 2021 10:44 WIB

Share
Wali Kota Bekasi bersama pemangku jabatan pemerintahan Kota Bekasi dan Baznaz Kota Bekasi Melakukan penyerahan pendistribusian dana zakat secara simbolis beberapa waktu lalu. (Ist)
Wali Kota Bekasi bersama pemangku jabatan pemerintahan Kota Bekasi dan Baznaz Kota Bekasi Melakukan penyerahan pendistribusian dana zakat secara simbolis beberapa waktu lalu. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi Distribusikan Bantuan untuk Mushola, Masjid, Rutilahu, dan OPD di Kota Bekasi. 

Pendistribusian Dana zakat tersebut mencapai Rp1.846.000.000 (Satu miliar delapan ratus empat puluh enam juta rupiah).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan, siap mensupport program tersebut, dengan melakukan perencanaan pada sistem yang baik.

Rahmat Effendi menuturkan jika di era digital dan kemajuan zaman, individu harus dapat berkarya dan menciptakan sebuah inovasi, kepada Baznas Kota Bekasi, kedepannya diharapkan agar terus melakukan inovasi yang berkelanjutan.

“Bagaimana pengurus Baznas Kota Bekasi yang terbentuk mampu menciptakan terobosan baru. Kita berada di zaman digital, zaman milenial. Kita harus bisa menciptakan hal yang baru, harus mengikuti zaman. Baznas harus punya motivasi untuk program yang direncanakan di tahun berikutnya,” ucap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (29/11/ 2021) 

Wali Kota Bekasi, mengungkapkan jika ia juga menginginkan agar Baznas Kota Bekasi membentuk tim solutif dengan kementerian Agama dan Bank Patriot Syariah Kota Bekasi.

"Dengan ini kami mengharapkan Baznas Kota Bekasi membentuk tim solutif dan tim cerdas serta bersinergi dengan Kementrian Agama dan Bank Patriot Syariah Kota Bekasi untuk menciptakan program kerja yang baru," pungkasnya

Diketahui Pendistribusian Dana Zakat tersebut saat itu berada di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Islamic Center Kota Bekasi, Senin (08/11/2021) lalu.

Dana zakat akan disalurkan ke beberapa titik, antara lain:

1. Bantuan benah lima puluh enam musala SD negeri sebesar Rp 560.000.000;
2. Bantuan benah 40 masjid/musala SMP negeri sebesar Rp 400.000.000 ;
3. Bantuan benah 14 mushola organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp 140.000.000 ;
4. Bantuan untuk 12 bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebesar Rp 210.000.000 
5. Bantuan 56 paket alat kebersihan masjid sebesar Rp 56.000.000;
6. bantuan 240 UMKM berbasis masjid sebesar Rp 480.000.000.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT