Namun yang terjadi tidak demikian. Dengan segala kelebihannya sekolah-sekolah negeri itu seakan ingin merekrut sebanyak-banyaknya siswa tanpa menghiraukan kondisi sekolah swasta.
"Dan hal ini juga pernah kami utarakan kepada dewan sekitar bulan Juni lalu sebelum PPDB dibuka. Tapi nyatanya sampai sekarang belum juga ada kejelasan tindaklanjutnya," tuturnya.
Padahal, tambahnya, Walikota Serang sendiri sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan kuota penerimaan siswa baru di sekolah negeri pada bulan Juni lalu.
"Tapi sepertinya SE itu sendiri diabaikan," imbuhnya. (*)