TPS3R Bina Lindungi di Jati Cempaka Diresmikan, Warga Bisa Kelola Sampah Sendiri 

Minggu 28 Nov 2021, 14:10 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yayan Yuliana, saat menggunting pita sebagai tanda peresmian TPS3R Bina Lindungi RW 011, Jati Cempaka, Kota Bekasi, Selasa (23/11/2021).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yayan Yuliana, saat menggunting pita sebagai tanda peresmian TPS3R Bina Lindungi RW 011, Jati Cempaka, Kota Bekasi, Selasa (23/11/2021).

Selain itu, ada juga kendaraan pengangkut (gerobak motor), pemilahan sampah anorganik daur ulang, gudang produk olahan pilahan sampah, gudang peralatan pendukung, dan kantor KPP Bina Lindung. (Advertorial)

Berita Terkait

News Update