ADVERTISEMENT

Ngeri! Diduga Ugal-Ugalan, Truk Tabrak Truk di Jalan Raya Kabayunan Hingga Alami Luka-Luka

Minggu, 28 November 2021 09:00 WIB

Share
Kondisi truk yang menabrak rusak berat pada bagian depan kendaraan. (Foto/Ist)
Kondisi truk yang menabrak rusak berat pada bagian depan kendaraan. (Foto/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Diduga ugal-ugalan di jalan, pengemudi truk angkutan barang menabrak pengemudi truk lain dari berlawanan arah, hingga sopir terluka di Jalan Raya Kebayunan, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Sabtu (27/19/2021) sore.

Berdasarkan keterangan saksi, Rian, 40, warga sekitar mengungkapkan, tabrakan dua truk box diketahui sekitar pukul 17.00 WIB, pada saat kejadian diawali diketahui dengan suara dentuman sangat keras.

"Pada waktu kejadian saya sedang berada di dalam rumah yang dekat dengan lokasi kejadian, denger suara dentuman sangat keras dan keluar ada dua truk sudah mengalami kecelakaan dari arah berlawanan," ujarnya kepada Poskota di lokasi, Minggu (28/11/2021).

Selain itu, Rian mengungkapkan kedua truk yang mengalami kecelakaan tersebut yaitu B 9256 SSR dan B 9641 FXT mengalami rusak berat pada bagian kepala kendaraannya.

"Alhamdullilah dalam kejadian kecelakaan ini tidak ada korban jiwa, namun dari sopir truk B 9641 FXT yang mengalami rusak berat pada bagian depannya mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan pertama," tambahnya.

Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, AKP Rasman mengatakan dalam peristiwa kecelakaan dua truk tersebut, satu sopir atas nama Sunandar pengemudi Truk B 9256 SXR tidak mengalami luka serius.

"Pengemudi Sunandar ini dapat membuang truk ke kiri hanya mengalami kerusakan ringan pada bagian depan. Namun untuk pengemudi truk yang menjadi penyebab kecelakaan diduga ugal-ugalan ini mengalami luka akibat pecahan kaca depan mobil yang ringsek dan dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.

Selama proses penyelidikan lanjut AKP Rasman pihaknya akan mengamankan kedua unit kendaraan yang mengalami kecelakaan sebagai barang bukti di kantor Laka Jalan Pemuda Sukmajaya Kota Depok. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT