ADVERTISEMENT

Kaya SDA, Papua Berpotensi Menjadi Provinsi Termaju di Indonesia

Minggu, 28 November 2021 00:15 WIB

Share
Oki Earlivan Sampurno, kaya SDA Papua berpotensi menjadi provinsi termaju di Indonesia. (Foto/dokpribadi)
Oki Earlivan Sampurno, kaya SDA Papua berpotensi menjadi provinsi termaju di Indonesia. (Foto/dokpribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Kaya SDA Papua berpotensi menjadi provinsi termaju di Indonesia.

Sumber daya alam (SDA) yang kaya ini menjadi tantangan bersama untuk menjadikan sebagai daerah yang maju di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di United Kingdom (PPI UK)
Oki Earlivan Sampurno saat berbicara di Podcast Let’s Talk About Papua: Maintaining Sustainable Environment in Papua, Sabtu (27/11/ 2021) yang diselengarakan Perhimpunan Eropa Untuk Indonesia Maju (PETJ).

Ia menambahkan untuk menjadikan wilayah Papua sebagai provinsi yang maju di Indonesia perlu adanya kerjasama dan terobosan dengan lingkup prioritas antara lain, energi, pendidikan dan kesehatan, degradasi ekologis produksi pertanian dan pangan, lalu pengembangan industri.

"Papua punya potensi besar dan 70 persen energi penghasil karbon. Papua juga sebagai paru-paru dunia dan penghasil karbon," tuturnya.

Ia menambahkan, pembangunan di Papua terus dilakukan mulai dari sektor industri Agriculture, ritel, konstruksi dan lainnya.

Pembangunan di Papua bisa menjadi lebih baik dengan pulau Jawa dan daerah lainnya.

"Bisa dimaklumi dalam beberapa hal, Jawa lebih maju dibandingkan dengan Papua. Sebab, Jawa lebih dulu dijajah Belanda dan Belanda lebih dulu membangun Jawa," paparnya.

Dikatakannya, kondisi geografis Papua sangat berbeda  dibandingkan dengan pulau Jawa.

Diantaranya: lingkungan sulit diakses, miliki dataran tinggi tidak sama dengan Jawa dan lainnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT