JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia bisa kembali memberangkatkan jamaah umrah dengan sudah dicabutnya larangan terbang oleh Pemerintah Arab Saudi per 1 Desember 2021.
Demikian disampaikan Konsul Haji RI KJRI Jeddah Endang Jumali yang dihubungi di Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
"Mulai 1 Desember 2021 penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi sudah mulai dibuka. Namun secara jadwal penerbangan umrah bisa dikomunikasikan dengan pihak terkait di Jakarta," terang Endang.
Ia menambahkan untuk persyaratan penerbangan secara umum, Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan karantina selama lima hari saat tiba di Arab Saudi.
Selain itu, lanjut Endang, vaksinasi dosis lengkap dan hasil tes PCR negatif. "Selama ibadah umrah jemaah asal Indonesia diwajibkan mematuhi berbagai aturan kesehatan yang berlaku di Arab Saudi, termasuk soal vaksin dan hasil tes," tutur Endang.
Seperti diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membawa kabar baik tentang kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mencabut larangan terbang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke negara tersebut, mulai 1 Desember 2021, tanpa transit di negara lain.
Sebelumnya, saat itu karena peningkatan kasus Covid-19, Indonesia masuk dalam daftar 20 negara larangan terbang ke Arab Saudi bersama Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang. (johara)