ADVERTISEMENT

Takut Diviralkan, Penyidik Polsek Menteng Transfer Rp50 Juta ke Ketua LSM yang Memerasnya

Jumat, 26 November 2021 19:48 WIB

Share
Konferensi pers pengungkapan kasus pemerasan Ketua LSM dan anggotanya terhadap anggota kepolisian di Mapolres Metro Jakarta Pusat. (foto: cr-05)
Konferensi pers pengungkapan kasus pemerasan Ketua LSM dan anggotanya terhadap anggota kepolisian di Mapolres Metro Jakarta Pusat. (foto: cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan, berupaya memeras anggota Polsek Menteng Rp 2,5 Milyar.

HW, Anggota yang juga penyidik Polsek Menteng yang diperas itu, telah mentransfer Rp50 juta ke rekening LSM tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, anggotanya yang merupakan penyidik Polsek Menteng itu akhirnya memberikan sejumlah uang karena takut atas ancaman yang disampaikan Ketua LSM Tamperak yang memerasnya, takut diviralkan.

"Korban menerangkan mengapa mau mengirimkan sejumlah uang, karena takut diviralkan video dan dikirimkan surat dugaan pelanggaran proses penyidikan kepada Presiden, pejabat negara dan petinggi Polri," kata Hengki, Jumat (26/11/2021).

Padahal, Hengki menegaskan bahwa anggotanya sama sekali tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan oleh Kepas tersebut.

Bahkan HW sudah menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya tidak ditemukan pelanggaran SOP atau etik disiplin Polri. Namun, ancaman yang disampaikan LSM itu membuat korban khawatir.

"Sebab, kebenaran itu kadang kalah dengan opini publik," kata Hengki.

Akhirnya, HW pun memenuhi permintaan Kepas untuk membayarkan uang meski nominalnya jauh dari jumlah awal yang diminta. HW hanya sanggup membayar Rp 50 juta, itu pun menggunakan uang modal hasil usaha istrinya.

"Uang yang digunakan untuk mentransfer ke pelaku menggunakan uang modal usaha event organizer milik istri korban," kata Hengki.

Namun setelah ditransfer Rp 50 juta, Kepas masih terus berupaya memeras HW untuk mentransfer sejumlah uang tambahan. Tak tahan dengan perlakuan Kepas, HW pun mengadukan masalah ini ke atasannya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT