ADVERTISEMENT

Sepakat, Pemkot Bekasi & BPKP Jabar Teken MoU Pengembangan Manajemen Keuangan

Jumat, 26 November 2021 10:42 WIB

Share
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat ditemui wartawan di RSD Stadion Patriot Chandra Baga, beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat ditemui wartawan di RSD Stadion Patriot Chandra Baga, beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Mulyana menandatangani nota kesepahaman (MoU), sehubungan dengan pengembangan manajemen keuangan pemerintah Kota Bekasi.

Berkaitan hal tersebut, Rahmat Effendi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuasin, yang merupakan kabupaten dengan tertib administrasi terbaik untuk pelaporan keuangan di daerahnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, menceritakan, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuasin, yang merupakan kabupaten dengan tertib administrasi terbaik untuk pelaporan keuangan di daerahnya. 

"Kota Bekasi belajar dan akan menerapkannya, sehingga Pemkot Bekasi dapat membuat LKPD yang diserahkan ke BPKP Jawa Barat pada Januari 2022," ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jum'at (26/11/2021)

Penandatanganan tersebut dikatakannya, telah dilakukan di Stadion Patriot Chandra Baga pada Senin (22/11/2021) lalu.

Selain itu, pejabat pemerintah kota Bekasi turut menyaksikan jalannya menandatangani nota kesepahaman (MoU) Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati.  Hadir pula Kepala Cabang Bank BJB serta Ketua Notaris se-Kota Bekasi Ade Ardiansyah.

Rahmat Effendi menambahkan, pada saat yang bersamaan juga telah  diselenggarakan  peluncuran Sistem Informasi Pelayanan SSPD BPHTB Online (SIS VALEN) dan Payment Online system Retribusi Daerah (POS RD), pada saat itu.

Mengutip pesan Mulyana, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, diperlukan tertib administrasi dan ditetapkan payung hukum agar tidak adanya missed, sehingga pada 1 Februari (2022) sudah dilakukan ketuk palu.

"Ya pesan beliau Pak Mulyana seperti itu, harus tertib administrasi dan ditetapkan payung hukum," sambung Pepen.

Selain itu, disaat yang bersamaan juga pemerintah kota Bekasi juga menyerahkan penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca tahun anggaran 2021. (Advertorial)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT