LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi di Kantor Bupati Lebak, Rangkasbitung, Jumat (26/11/2021).
Aksi buruh dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus penolakan terhadap kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak Tahun 2022 yang hanya sebesar 0.80 persen atau sekitar Rp22 ribu.
Sementara, untuk memastikan aksi unjuk rasa berjalan damai dan kondusif, Polres Lebak menerjunkan para personilnya untuk mengawal penyampaian aspirasi buruh kali ini.
Pengamanan itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno didampingi para PJU Polres Lebak dan personil Polres Lebak sesuai sprint.
"Ya hari ini kita akan melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di depan umum atau aksi unjuk rasa dari teman-teman kita aliansi buruh di Pemda Lebak," ujar Bambang.
"Kita akan memberikan pelayanan terbaik, guna memastikan pelaksanaan aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan lancar, tanpa ada aksi anarkis atau pengrusakan," sambung Bambang.
Wakapolres pun berpesan kepada para personilnya untuk melakukam pengawalan aksi secara damai dan humanis.
"Saya juga berpesan kepada Personil, Agar berikan pelayanan secara humanis, laksanakan tugas sesuai dengan SOP," pesannya.
Terakhir Wakapolres Lebak menghimbau kepada para peserta aksi agar bersama-sama menjaga kondusifitas.
"Kami mengajak kepada para peserta aksi agar bersama - sama menjaga kondusifitas, sampaikan aksi dengan damai dan tetap mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)