ADVERTISEMENT

Penjaga Toko Kosmetik Nyambi Jualan Pil Koplo Diserahkan Warga ke Polsek Serang

Jumat, 26 November 2021 08:57 WIB

Share
Kapolsek Serang Kompol Bambang mengecek barang bukti obat keras yang diamankan warga Lopang Cilik. (ist)
Kapolsek Serang Kompol Bambang mengecek barang bukti obat keras yang diamankan warga Lopang Cilik. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Meski bukan tergolong narkotika, obat keras tramadol dan hexymer ini kerap disalahgunakan karena bisa menimbulkan efek seperti narkoba," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Bambang mengapresiasi warga yang ikut bersama-sama mencegah peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing. 

"Pencegahan peredaran narkoba tidak akan pernah berhasil tanpa keterlibatan seluruh komponen masyarakat," tandasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT