ARAB SAUDI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut larangan terbang langsung (travel ban) untuk Indonesia.
Pencabutan travel ban itu Bersama 5 negara lainnya, yaitu, India, Pakistan, Mesir, Brasil dan Vietnam.
Enam negara yang diperbolehkan terbang langsung ke Arab Saudi itu dapat mengunjungi belahan Arab Saudi tanpa perlu karantina selama 14 hari di negara ketiga.
Mengutip dari pemberitaan Saudi Gazette, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan, kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 waktu setempat.
Sebelumnya warga negara dari enam negara itu harus menjalani karantina selama 5 hari setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status Covid-19 warga negara tersebut.
Hingga kini, Arab Saudi masih memberlakukan travel ban untuk 4 negara. Negara tersebut adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan, dan Lebanon.
Melansir pernyataan dari Saudi Gazette Kementerian Dalam Negeri menegaskan, Arab Saudi mengetatkan protokol kesehatan harus tetap dipatuhi oleh para pelaku perjalanan
“Seluruh prosedur dan kebijakan akan selalu dievaluasi oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerjaan, dengan berdasarkan perkembangan situasi epidemiologis secara global,” ungkap narasumber yang tidak menyebutkan namanya.
Arab Saudi memberlakukan travel ban atau travel suspension sejak Februari 2021. Saat itu, ada 20 negara yang terdaftar tidak diperkenankan mengunjungi Arab Saudi.
20 negara yang tidak diizinkan terbang langsung itu diantaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, Turki, Italia, Afrika Selatan, India Mesir. Indonesia menjadi bagian negara yang tidak diizinkan masuk ke Arab Saudi. Kebijakan tersebut berlaku pada bulan Maret 2020 karena kasus Covid-19 di berbagai negara mulai merebak.
Namun di tengah pemberlakuan travel ban, bulan Mei 2021 Arab Saudi mencabut penangguhan penerbangan internasional. Pencabutan itu tidak berlaku untuk 20 negara yang masuk daftar travel ban Arab Saudi.
Selanjutnya Kemendagri Arab Saudi melonggarkan aturan travel ban untuk pemegang izin tinggal atau ekspatriat yang sudah divaksin dosis penuh.
Sementara untuk Indonesia sejak bulan Februari hingga Oktober diketahui penyintas Covid-19 terus melonjak.
Semenjak pemerintah Indonesia menggalakkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan vaksinasi bagi warga negaranya, bulan pertengahan bulan Oktober penyintas Covid-19 di Indonesia terus menurun.
Sebelumnya, pencabutan travel suspension bagi 6 negara termasuk Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyambangi Arab Saudi pada Senin (22/11/2021) lalu untuk menindaklanjuti ibadah umrah bagi warga negara Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut diputuskan warga negara Indoensia diperbolehkan ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi. Namun WNI harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu mengenai suntikan vaksin jemaah yang sudah diberikan suntikan vaksin buatan China seperti Sinovac dan Sinopharm, jemaah harus diberikan booster atau suntikan ketiga.
Seiring waktu, kedua negara sepakat, Arab Saudi mengizinkan jemaah Indonesia tidak perlu diberikan booster. Asal jemaah membuktikan sertifikat vaksinasi dan dokumen kesehtan yang resmi. (Nento)