ADVERTISEMENT

Menohok! PDIP Sebut Dana Hibah RAPBD DKI Tahun 2022 Digulirkan Anies Sarat KKN

Jumat, 26 November 2021 14:56 WIB

Share
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. (foto: Humas Dprd Dki akarta)
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. (foto: Humas Dprd Dki akarta)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana hibah yang digulirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui APBD DKI Tahun 2022 disebut sarat dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hal itu diutarakan secara blak-blakan oleh anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.

Menurutnya, praktik-praktik KKN itu nyatanya tidak bisa hilang sepenuhnya sebagaimana tuntutan reformasi kala itu. 

"Apabila Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya menjauhi KKN dan pro rakyat maka Gubernur Anies dan Wakilnya menunjukkan dan melakukan secara aktif KKN," terangnya secara tertulis, Jumat (26/11/2021).

Gilbert menyebutkan, beberapa dana hibah yang sarat dengan KKN tersebut seperti hibah kepada istri Gubernur sebagai Bunda PAUD (Rp 63 M), lalu Yayasan yang dikelola Ayah Wagub (Rp480 juta), Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD (Rp900juta).

"Lalu muncullah pasukan siber sebagai bentuk umpan balik yang berbau KKN, dan pembelaan lainnya kepada program Gubernur-Wakil Gubernur tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat," ujarnya. 

"Pada sesungguhnya, hibah tersebut milik rakyat yang harusnya diprioritaskan untuk kepentingan rakyat," lanjut Gilbert.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa bentuk KKN tidak selalu berada di ruang hitam putih, sering berada di ruang abu-abu yang hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki hati yang bening. 

"Disini yang berbicara adalah kepatutan, dan kepantasan. Dalam perguruan tinggi, seorang dosen sangat menghindari yang namanya moral hazard, dan batasannya adalah kesadaran," katanya. 

Gilbert juga mengatakan, sepertinya semangat Reformasi masih harus dibangkitkan lagi sekarang ini, melihat maraknya KKN yang menghilangkan meritokrasi dan hanya akan mengorbankan rakyat dan Negara. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT