Lanjutan Perwira Polisi Dikeroyok, Polda Metro Jaya Pulangkan 5 Anggota Ormas PP

Jumat 26 Nov 2021, 14:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: adji)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: adji)

Sementara itu  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulfan menuturkan, pihaknya menetapkan 15 orang tersangka akibat kedapatan membawa senjata tajam.

“Membawa senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa apabila dilakukan hal-hal yang dilakukan pemukulan luka yang cukup serius akan kita lakukan tindakan hukum proses berjalan 15 orang tersangka sudah tentu malam menentukan melakukan penahanan,” ucap Kombes Zulfan.

Saat ini korban dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Petugas juga sedang mendalami barang bukti 2 butir peluru kaliber 38 revolver yang diamankan. (adji)

Berita Terkait

News Update