ADVERTISEMENT

Kawal Penetapan UMK Banten Tahun 2022, Jumlah Massa Buruh Berkurang

Jumat, 26 November 2021 16:30 WIB

Share
Massa aksi buruh di saat penetapan UMK di Serang mulai berkurang. (foto: Luthfi)
Massa aksi buruh di saat penetapan UMK di Serang mulai berkurang. (foto: Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Jumlah massa aksi buruh yang mengawal rapat pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jumat (26/11/2021) sudah berkurang dibandingkan sebelumnya.

Bahkan para buruh yang hari ini turun aksi hanya berpusat di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, tidak ada titik lain seperti demo sebelumnya. 

Berdasarkan pantauan, puluhan buruh dari berbagai aliansi mulai berdatangan ke kantor Disnakertrans Banten sekitar pukul 13.00 WIB.

Sementara rapat pleno penetapan UMK yang awalnya diagendakan pada pukul 13.00,mundur menjadi pukul 15.00 WIB.

Tidak ada orasi atau mobil komando yang mengiringi aksi buruh kali ini. Mereka yang datang hanya duduk santai di depan kantor, sambil menunggu rekan mereka yang sedang mengikuti rapat. 

"Engga mas, kita hanya nunggu saja, sudah ada keterwakilan buruh di dalam," kata seorang buruh, Dewi. 

Dewi berharap apa yang selama ini diperjuangkan bisa segera diakomodir oleh Pemprov Banten.

Terlebih melihat kenaikan UMK yang hanya sebesar Rp40 ribu, dianggap masih sangat jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Iya mas, jauh atuh kalau segitu mah," ucapnya. 

Rapat pleno penetapan UMK itu sendiri digelar secara tertutup. Namun berdasarkan informasi yang didapat, rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah keterwakilan mulai dari Buruh, dewan pengupahan, Apindo, Pemprov serta pakar yang berasal dari kampus. (Kontributor Banten/ Luthfillah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT