BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merespon peristiwa beredarnya sebuah video berdurasi 19 detik, dimana sepasang kekasih diduga melakukan tindakan asusila di sebuah taman di Jatiasih Beberapa waktu lalu.
Sajekti Rubiah, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi dalam keterangan tertulisnya berharap, peristiwa perbuatan asusila tersebut tidak terulang kembali di wilayah Kota Bekasi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima poskota.co.id , Kamis (25/11/2021) pagi, video 19 detik tersebut terjadi pada Sabtu (20/11) lalu. Sepasang kekasih dalam keterangan tertulis tersebut bukan merupakan pasangan suami istri.
"Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada hari Sabtu malam, 20 November 2021. Perbuatan dua orang yang diduga bukan sepasang suami istri tersebut direkam dan diunggah di grup aplikasi percakapan lalu diunggah di akun media sosial," ujar Sajekti Rubiah, Kamis (25/11/2021)
Dengas tegas, Sajekti Rubiah dalam hal itu akan membuat langkah langkah untuk menyikapi peristiwa tersebut.
Melakukan pengawasan dan monitoring dengan beberapa unsur dari tiga pilar, Linmas kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan dan pengurus lingkungan setempat RT dan RW terhadap warga masyarakat dalam hal pembatasan waktu berkunjung di Taman Jatiasih.
"Kami mencari informasi dari berbagai sumber mengenai siapa pelaku penyebar video tersebut," sambungnya.
Pihaknya juga akan memasang pagar pembatas, agar kendaraan roda dua tidak memasuki area trotoar Taman Jatiasih.
"Akan dibuat juga papan pengumuman di Taman Jatiasih untuk memelihara taman dan mencegah perbuàtan-perbuatan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya
Sebelumnya Diketahui, Video berdurasi 19 detik yang dilakukan oleh sepasang kekasih di taman Jatiasih tersebut sempat viral di Sosial Media.(kontributor Bekasi/ihsan fahmi)